Hakim MK Tolak Dalil AMIN soal Prabowo Hadiri Agenda Kemenhan, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Pemilu

Subscribers:
319,000
Published on ● Video Link: https://www.youtube.com/watch?v=HDJfhOW3iG4



Duration: 2:59
82 views
4


Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah menyatakan dalil Anies-Muhaimin (AMIN) selaku pemohon soal kegiatan Prabowo Subianto saat menghadiri peresmian sumur bor di Sukabumi, Jawa Barat tidak beralasan hukum.


Menurut MK, Prabowo tidak melakukan pelanggaran kampanye, sebab saat itu Prabowo melaksanakan tugas sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).




Kubu AMIN mempermasalahkan unggahan video kegiatan Kementerian Pertahanan dalam akun media sosial Partai Gerindra.


Namun, Guntur mengatakan Anies-Muhaimin tidak melampirkan bukti video tersebut dan hanya melampirkan tangkapan layar berita.




"Dengan demikian, bukti yang dilampirkan oleh pemohon tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto," kata Guntur saat membacakan putusan sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).


Guntur juga menilai tidak ada larangan bagi akun media sosial lain untuk mengunggah video kegiatan Kemenhan.


Guntur menyinggung hasil pengawasan Bawaslu dan berdasarkan awal laporan terkait pelanggaran pemilu dalam kegiatan Kementerian Pertahanan sebagaimana didalilkan oleh pemohon.


"Menurut Mahkamah tidak terdapat larangan bagi akun media sosial untuk menyebarluaskan kegiatan suatu Kementerian sepanjang tidak merugikan hak orang lain," ujar dia.




Selain itu, Guntur mengatakan hal itu juga tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran ketentuan Pasal 280 ayat 1 huruf a.


"Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas menurut Mahkamah dalil pemohon a quo adalah tidak beralasan hukum," ungkapnya.


Lebih lanjut, Guntur menyatakan dalil pemohon terkait Prabowo menghadiri acara di Banyumas dan Kuningan, serta program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam kegiatan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga Cilincing tidak beralasan hukum.




"Dengan demikian Mahkamah tidak dapat menilai lebih lanjut bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Guntur.


Diketahui, saat ini MK sedang menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.


Para pemohon, yakni pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD hadir di Gedung MK.


Sementara pihak terkait, yakni pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tidak hadir, hanya diwakili tim hukum.






Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim MK Tolak Dalil AMIN soal Prabowo Hadiri Agenda Kemenhan, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Pemilu, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/04/22/hakim-mk-tolak-dalil-amin-soal-prabowo-hadiri-agenda-kemenhan-pastikan-tak-ada-pelanggaran-pemilu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina


VP: TEGAR




Other Videos By Tribun Solo Official


2024-04-24Houthi Naik Darah Lihat Arab Diam Saat Israel Koleksi Kuburan Massal di Gaza, Serangan Diperluas
2024-04-23Keajaiban Muncul di Rafah, Bayi Mungil Lahir dari Rahim Ibu yang Sudah Meninggal Dibom Israel
2024-04-23Dua ABG ini Nyopotin Baut Rel Kereta, Katanya Lumayan Buat Nambah jajan
2024-04-23Cak Imin Masih Berharap Pengguliran Hak Angket DPR Tetap Berlanjut Usai Kalah di MK
2024-04-23Disebut Bukan Lagi Kader PDIP, Gibran Mengaku Belum Ada Niat Gabung Partai Lain Tunggu Aja Nanti
2024-04-23🔴LIVE UPDATE: SELASA 23 APRIL 2024
2024-04-22🔴LIVE UPDATE: SENIN 22 APRIL 2024
2024-04-22MK Tolak Gugatan Kubu 01, Anies Kerutkan Dahi, Cak Imin Tertunduk
2024-04-22MK Tolak Gugatan Kubu 03, Ganjar dan Mahfud Tertunduk Lesu
2024-04-22KISAH MAKAM SAKRAL DI KAMPUNG BROMANTAKAN SOLO
2024-04-22Hakim MK Tolak Dalil AMIN soal Prabowo Hadiri Agenda Kemenhan, Pastikan Tak Ada Pelanggaran Pemilu
2024-04-21🔴LIVE UPDATE: MINGGU 21 APRIL 2024
2024-04-20🔴LIVE UPDATE: SABTU 20 APRIL 2024
2024-04-20Serangan Keji Pasukan Israel di Tempat Pengungsian Nur Shams hingga Menewaskan Warga Palestina
2024-04-19Soal Penipuan Katering Masjid Zayed, Kenapa Korban Mau Kerjakan Pesanan Meski Belum Bayar DP
2024-04-19🔴LIVE UPDATE: JUMAT 19 APRIL 2024
2024-04-19Iran Kirim Senyuman, 500 Drone Cuma Dibalas 3 Drone yang Semuanya Dilumpuhkan
2024-04-18🔴LIVE UPDATE: KAMIS 18 APRIL 2024
2024-04-18China dan Rusia Kompak soal Serangan Iran ke Israel: Hak Membela Diri
2024-04-18Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Perlu Rekonsiliasi
2024-04-17Ini Cara Iran Hadapi Serangan Israel yang Disebut Segera Tiba, Jet Tempur Sudah Siap 100 Persen



Tags:
TRIBUNSOLO
tribunnews
tribun
solo
berita
terkini
terbaru
viral
regional
surakarta
Hakim MK Tolak Dalil AMIN soal Prabowo Hadiri Agenda Kemenhan
Hakim MK Tolak Dalil AMIN
Hakim MK Tolak Dalil AMIN soal Prabowo Hadiri Agenda Kemenhan Pastikan Tak Ada Pelanggaran Pemilu